1.
Pasien datang di bagian admisi dan diterima oleh
petugas admisi;
2.
Petugas menanyakan apakah pasien tersebut merupakan
pasien baru (pasien yang baru pertama kali berkunjung, tidak membawa kartu
berobat dan kehilangan kartu) atau pasien lama;
3.
Jika pasien tersebut adalah pasien baru, maka
petugas pendaftaran mendaftar pasien sbb:
a.
Petugas pendaftaran melengkapi formulir rekam medis
penerimaan pasien baru dengan mewawancarai pasien tersebut;
b.
Petugas pendaftaran mencetak KIB (Kartu Identitas
Berobat) dan IUP (Index Utama Pasien);
c.
Petugas pendaftaran menyerahkan KIB kepada pasien;
d.
Petugas pendaftaran membawa formulir rekam medis
pasien kepoli / unit pelayanan yang dituju;
e.
Di Unit Pelayanan / Poliklinik:
f.
Petugas di unit pelayanan memberikan pelayanan
kesehatan bagi pasien;
g.
Apakah pasien perlu dirujuk ke unit pelayanan
penunjang yang lain?
h.
Jika Ya petugas, maka petugas membawa formulir rujukan
ke unit yang dituju;
i.
Jika tidak, maka pasien / keluarganya dipersilahkan
mengambil obat di bagian farmasi;
j.
Kemudian petugas mempersilahkan pasien menyelesaikan
administrasi pembayaran di kasir.
4.
Jika pasien tersebut adalah pasien lama, maka
petugas pendaftaran mendaftar pasien sebagai berikut:
a.
Petugas menerima dan meneliti kartu identitas berobat
pasien;
b.
Petugas pendaftaran mendaftar pasien sesuai dengan
pelayanan yang akan dituju dengan mewawancarai pasien tersebut;
c.
Petugas membuat tracer berdasarkan KIB pasien;
d.
Petugas mengambil berkas rekam medis pasien ke Filing
sesuai dengan tracer tersebut;
5.
Apakah berkas rekam medis pasien sudah terkumpul?
a.
Jika berkas belum terkumpul, maka petugas menunggu
sampai berkas terkumpul banyak di bagian admisi;
b.
Jika berkas sudah terkumpul, maka petugas
mendistribusikan semua berkas rekam medis pasien ke poliklinik yang dituju;
c.
Di Unit Pelayanan / Poliklinik:
d.
Petugas di unit pelayanan memberikan pelayanan
kesehatan bagi pasien;
e.
Apakah pasien perlu dirujuk ke unit pelayanan
penunjang yang lain?
f.
Jika Ya, maka petugas membawa formulir ke unit yang
dituju;
g.
Jika tidak maka pasien dipersilahkan mengambil obat di
bagian farmasi;
h.
Petugas mempersilahkan pasien menyelesaikan
administrasi pembayaran di kasir;
i.
Petugas mempersilahkan pasien pulang;
6.
Jika prosedur diatas tidak diindahkan oleh petugas
admisi dan terkait, maka, petugas yang bersangkutan mendapatkan sangsi oleh
pihak manajemen maupun direktur.
B.
Prosedur
Administrasi Pelayanan Rawat Inap
1.
Dokter menganjurkan pasien
untuk rawat inap.
2.
Atas persetujuan
pasien/keluarga/penanggungjawab pasien, perawat IGD/POLI memberitahu
receptionist bahwa pasien akan dirawat inap.
3.
Perawat mengarahkan
keluarga / penanggungjawab pasien untuk mendaftarkan pasien rawat inap ke
receptionist.
4.
Untuk pasien yang masuk
melalui IGD, receptionist menanyakan Kartu Berobat pasien (untuk pasien lama)
atau mencatat data / identitas pasien dengan lengkap (untuk pasien
baru).
·
Untuk Pasien Umum
1.
Receptionist menawarkan
tarif jasa Rawat Inap secara jelas kepada pasien.
2.
Apabila sudah ada
kesepakatan dari keluarga / penanggungjawab pasien, maka receptionist
memberikan form “Surat Pernyataan Pembayaran” kepada keluarga /
penanggung-jawab pasien untuk diisi dan ditanda tangani
3.
Receptionist meminta
jaminan rawat inap kepada keluarga / penanggungjawab pasien berupa KTP/SIM atau
tanda pengenal lainnya
4.
Setelah form “Surat
Pernyataan Pembayaran“ diisi dan ditanda tangani oleh pasien, berikan form
tersebut ke bagian Rekam Medis untuk dicarikan berkas Status Pasien Rawat Inap
sesuai dengan Nomor Rekam Medik dan selanjutnya Status Pasien Rawat
Inap diantarkan oleh petugas Rekam Medis ke IGD/POLI yang dituju.
·
Untuk Pasien dengan
Menggunakan Asuransi
1.
Menanyakan kepemilikan
asuransi kesehatan yang dimiliki pasien
2.
Bila pasien masuk pada jam
kerja, minta pasien untuk mengambil jaminan yang dikeluarkan oleh Perusahaan /
Asuransi terkait. Bila pasien masuk diluar jam kerja, jaminan diambil keesokan
harinya, pada saat jam kerja.
3.
Meminta lembar jaminan, photo
copy kartu asuransi, dan surat rujukan dari Puskesmas (kecuali kasus emergency)
sebagai pelengkap tagihan.
4.
Meminta pasien melengkapi
persyaratan lainnya yang berhubungan dengan tagihan asuransi yang dimiliki.
5.
Bila syarat adiminstrasi
belum lengkap, keluarga / penanggung-jawab pasien diberi waktu maksimal 2x24
jam untuk memenuhi persyaratannya (selama pasien rawat inap). Jika tidak
dipenuhi, pasien dianggap UMUM.
6.
Tentukan dan beritahu
keluarga / penanggung-jawab pasien tentang kamar yang akan ditempati oleh
pasien sesuai dengan jatah yang telah ditentukan asuransi yang terkait, dengan
mengelompokan Dewasa ( Pria / Wanita ) dan atau Anak.
7.
Bila pasien meminta untuk
naik kelas perawatan (kecuali JAMKESMAS dan JAMKESDA), berikan “Surat
Pernyataan Kesediaan Pembayaran Selisih Biaya” untuk diisi dan ditandatangani
oleh pasien/keluarga pasien.
8.
Receptionist meminta
jaminan rawat inap kepada keluarga / penanggungjawab pasien (khusus kepada
pasien yang minta naik kelas perawatan) berupa KTP/SIM atau tanda pengenal
lainnya.
9.
Setelah form “Surat
Pernyataan kesediaan Pembayaran Selisih Biaya“ diisi dan ditanda tangani oleh
keluarga / penanggungjawab pasien (khusus pasien yang minta naik kelas
perawatan), berikan form tersebut ke bagian Rekam Medis.
10.
Seluruh berkas administrasi
rawat inap yang telah rampung diberikan ke bagian rekam medik untuk dicarikan
berkas Status Pasien Rawat Inap sesuai dengan Nomor Rekam Medik dan
selanjutnya Status Pasien Rawat Inap diantarkan oleh petugas Rekam Medis ke
IGD/POLI yang dituju.
11.
Petugas Rekam Medik
mencatat di buku kunjungan pasien dan memberi tanda Rawat Inap.
12.
Receptionist
menginformasikan ke bagian rawat inap mengenai kamar yang akan dipergunakan
pasien guna mempersiapkan segala kelengkapan dan fasilitasnya.
13.
Perawat mempersiapkan ruangan
pasien baru.
14.
Setelah ruang rawat inap
siap, perawat memberitahu receptionist bahwa ruangan telah siap untuk
ditempati.
15.
Receptionist memberitahu
perawat POLI/IGD ruangan yang telah dipersiapkan.
16.
Perawat POLI/IGD mengantar
pasien ke ruangan rawat inap.
C.
Prosedur
Administrasi Pelayanan Gawat Darurat
Saat tiba di
UGD, pasien biasanya menjalani pemilahan terlebih dahulu, anamnesis untuk
membantu menentukan sifat dan keparahan penyakitnya. Penderita yang terkena
penyakit serius biasanya lebih sering mendapat visite lebih sering oleh dokter
daripada mereka yang penyakitnya tidak begitu parah. Setelah penaksiran dan
penanganan awal, pasien bisa dirujuk ke RS, distabilkan dan dipindahkan ke RS
lain karena berbagai alasan, atau dikeluarkan. Kebanyakan UGD buka 24 jam,
meski pada malam hari jumlah staf yang ada di sana akan lebih sedikit.
Untuk perawatan di UGD ( Unit Gawat Darurat),Pasien bisa dirawat dengan
rawat inap ataupun tidak, halini ditentukan seberapa parah sakit yang diderita
pasien.Ketika pasien datang, pasien langsung dibawa keruang UGD untuk
diperiksa, dalam pemeriksaan iniditentukan apakah pasien harus rawat inap apa
tidak.
1.
Pasien Tidak Rawat Inap
Setelah pemeriksaan terhadap pasien selesai, jika tidak ada pendamping
pasien, pihak rumah sakit segeramenelpon keluarga pasien untuk datang serta
melakukan proses selanjutnya, yaitu dia harus segera mendaftar direceptionist (khusus UGD), biasanya proses disini
tidak ramai sehingga tidak perlu antri.Disini kita mendapat slip pembayaran
untuk membayar biaya periksa dan biayaobat.
Setelah itu kita harus membayar di loket pembayaran.Di loket pembayaran biasanya antri, karena segala proses
pembayaran dari semua bidang, tidak hanya UGDdibayar
disini. Kemudian kembali lagi ke receptionistuntuk menebus resep dengan
menunjukkan slip pembayaran yg sudah di sahkan di loket pembayaransebagai bukti bahwa kita sudah membayar dengan
lunas.Setelah mendapat resep, ambillah obatnya di apotek.Proses disini juga
antri, karena tidak hanya UGD yangmengambil obat disini, tapi semua bagian.
Setelahmendapat obat, jemput pasien di UGD dan pasien bisa pulang.
2.
Pasien Rawat Inap
Setelah pemeriksaan terhadap pasien selesai dan pasien
harus rawat inap, pendamping pasien harusmendaftar
dulu di administrasi (berbeda tempat denganyang tidak rawat inap) untuk
mendaftar dan mencariruangan. Ketika mendaftar dan mencari ruangan biasanyakita
antri dulu karena adanya pasien dari bidang yang lainmendaftar disini juga.
Setelah mendaftar dan mendapatruangan, pasien UGD tadi segera dibawa ke
ruangantersebut untuk rawat inap dan dirawat selama beberapahari tergantung
dari sakitnya.Setelah pasien sembuh atau masa rawat inap sudahselesai,
pendamping beserta pasien segera menujuadministrasi lagi untuk mengambil slip
pembayaran biayarawat inap (sudah termasuk obat yang diberi selama rawatinap).
Proses disini antri. Setelah itu membayar di loket bank dengan
membawa slip pembayaran tadi. Prosesdisini
juga antri.Setelah selesai membayar, pendamping beserta pasien bisa
pulang ke rumah ( pasien tidak perlu menebus resepobat, karena obat sudah diberikan ketika masa rawat inap).
D.
Daftar
Pustaka
Aditama, Tjandra Yoga. 2003. Manajemen Administrasi Rumah Sakit. Jakarta : UI-PressAzwar. Azrul. 2010. Pengantar Administrasi Kesehatan. Jakarta : PT Bina RupaAksara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar